Sabtu, 23 April 2011

KPUD Tebo Tak Mau Dikatakan Gagal Total

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Duan Hargo Sanjoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tebo, Provinsi Jambi menolak dikatakan gagal total dalam pemyelenggaraan Pemilukada Tebo 2011.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua KPUD Tebo, Syahlan Arpan, Rabu (20/41) usai rapat koordinasi terkait pemungutan suara ulang di Pemilukada Tebo.

Dirinya beralasan bahwa dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tak ada kesalahan yang terbukti dilakukan KPUD Tebo dalam penyelenggaraan Pemilukada Tebo.

"Bukti mereka di Mahkamah Konstitusi tidak bisa dibuktikan. Amar putusan kan jelas, apa aja yang terbukti di persidangan. Tak ada kesalahan KPUD di sana," paparnya, Rabu (20/4/2011).

Ketika ditanyakan tentang demonstrasi masyarakat Tebo belum lama ini, Syahlan mengatakan bahwa masih belum tahu persis demonya seperti apa. "Coba tanyakan kepada pendemolah," ujarnya.

Syahlan menjelaskan bahwa pihaknya akan berusaha sebaik-baiknya untuk melaksanakan amar putusan MK.

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Provinsi Jambi, terkait tuntutan penggantian seluruh perangkat KPUD Tebo. "Itu kompetensi KPU Provinsi," ucap Syahlan.

Sebelumnya, MK memutuskan Pemilukada Tebo diulang setelah pasangan calon Sukandar-Hamdi melaporkan kecurangan-kecurangan pada pemilihan yang dimenangkan pasangan Yopi-Sapto Eddy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar